Tak Berkategori  

Besok, Pengusulan Nilai UMK 2020 Bintan

BINTANBUYU – Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan akan mengadakan rapat, pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 Bintan, Rabu (6/11) besok pagi. Dalam rapat tersebut, masingmasing unsur akan mengusulkan nilai UMK 2020 Bintan.

Sebelum rapat Dewan Pengupahan Bintan ini dilaksanakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan kenaikan Upah Minium Regional (UMR) 2020, naik 8,51 persen. Itu mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sesuai dengan surat edaran menteri nomor BM/308/HI.01.00/2019, besaran inflasi nasional sebesar 3,39 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Nilai UMK selambat-lambatnya ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 21 November 2019.

Ketua Dewan Pengupahan Bintan Indra Hidayat menjelaskan, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri, dari angka sekitar Rp 2.769.683 menjadi sekitar Rp 3.005.383, pada 2020.

”Angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, UMR sampai dengan UMP Kepri ini, kita bahas pada rapat, Rabu (6/11) pagi besok. Insya Allah, rapat ini sekaligus penentuan usulan UMK 2020 Bintan,” jelas Indra Hidayat, Senin (4/11) kemarin.

Sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja n surat edaran Gubernur Kepri, pertumbuhan inflasi tahun 2019 sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12. Berdasarkan perhitungan menurut PP 78/2015, UMK Bintan diprediksikan mengalami kenaikan sekitar 8,51 persen.

”Kalau UMK tahun 2019 sebesar Rp 3.362.561, berarti UMK 2020 nanti bisa mencapai Rp 3.648.715,” sebut Indra.

Indra menyatakan, sespon dari serikat pekerja maupun pengusaha, sampai saat ini, masih positif, belum ada yang menyampaikan keberatan. Tapi, akan dilihat rapat Dewan Pengupahan, Rabu (6/11) besok.

”Secara resmi dan bersamasama, kita akan menghitung kenaikan UMK tersebut, dan diusulkan ke Pak Bupati. Agar dapat diusulkan ke gubernur serta ditetapkan oleh gubernur,” jelasnya.

Indra berharap, semoga pada rapat besok, ada kesepakatan dan tidak ada keberatan dari pihak mana pun. Agar proses penetapan UMK 2020 Bintan ini, bisa selesai sesuai aturan dan mekanismenya.

”Dan kita tetap menjaga iklim investasi di Bintan khususnya. Dalam pengusulan ini, serikat pekerja, pengusaha, akademika dan Pemkab Bintan akan mengusulkan nilainya,” tambah Indra Hidayat. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *