TANJUNGPINANG – Masih banyak warga tidak mampu yang mengeluh tidak memiliki uang untuk membayar obat. Bahkan mereka terpaksa ditahan tidak pulang, sebelum membayar.
Persoalan seperti ini tidak akan terjadi, jika pemerintah memiliki kepastian, bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya berobat saat sakit.
Persoalan ini sering diterima anggota legislatif. Meski pemerintah telah gencar melakukan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun masih banyak masyarakat Tanjungpinang yang belum mendaftar.
Bahkan, beberapa masyarakat dari keluarga tak mampu, ketika sakit terpaksa harus berurusan dengan birokrasi dan administrasi serta biaya perobatan di rumah sakit.
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan, pada prinsipnya seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terlebih warga tak mampu dengan berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat maupun daerah.
Bila warga lalai tidak mendaftar, maka pemerintah harus memiliki antisipasi lainnya. Diantaranya, setiap warga tidak mampu yang memiliki KTP Tanjungpinang dibebaskan biasa berobat.
Setelah didata tidak mampu, diarahkan untuk mengurus BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar pemerintah.
Program ini menurutnya bukan baru, bahkan di Kabupaten Bintan sudah dijalankan. Bagi masyarakat tak memiliki JKN-KIS tetap bisa berobat dengan menunjukkan KTP Bintan.
”Persoalan ini bukan hal baru. Kita harus memiliki program khusus tujuannya menjamin pelayanan kesehatan. Yaitu setiap memiliki KTP setempat dijamin berobat gratis, di luar peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar APBD,” ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor masyarakat belum memiliki jaminan kesetahan. Pertama ketidak tahuan, tidak mengerti mengurus atas kurangnya sosialisasi terkait program tersebut serta masyarakat yang belum membuka diri.
Persoalan seperti ini, menurutnya harus diberikan solusinya.
”Biasanya petugas pasti menyalakan pasien kenapa tidak mengurus kartu JKN KIS. Itu bukan solusi, lebih baik pemerintah menyediakan alokasi khusus menyelesaikan persoalan itu. Ini juga upaya bahwa seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan ke depan,” ucapnya.
Ia berharap, berbagai kendala yang kini dialami masyarakat harus terus diminimalisir. Perlu perbaikan-perbaikan akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah. Sesuai informasi bahwa sekitar 80 ribu masyarakat Tanjungpinang belum memiliki JKN KIS. Ia mengungkapkan, baru sekitar 180 ribu jiwa yang memiliki JKN KIS dari 260 ribu warga Tanjungpinang menurut data Disdukcapil Tanjungpinang. (dlp)