Tak Berkategori  

2020, Perkim Dijatah Rp94,983 Miliar

Untuk pembangunan tahun 2020 mendatang, Dinas Perkim Kabupaten Bintan diberikan jatah anggaran mencapai Rp94,983 miliar. Nilai ini belum termasuk untuk kegiatan rutin atau belanja tidak langsung OPD terkait.

BINTAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan terus menggesa pembahasan APBD 2020, bersama OPD terkait. Senin (4/11) kemarin, Banggar membahas alokasi anggaran untuk DPMPTSP serta Dinas Perkim. Khusus untuk Dinas Perkim, dialokasikan total anggaran Rp 98.930.155.950.

Muttaqin Yaser anggota Banggar DPRD Bintan menyebutkan, dari total anggaran pada Dinas Perkim itu, belanja tidak langsung sebesar Rp 3.846.755.950. Sedangkan belanja langsung untuk kegiatan pembangunan dijatah sebesar Rp 94,983 miliar lebih.

Untuk pengelolaan dana Rp94,983 miliar itu direalisai kan untuk 10 program dan 45 kegiatan. Program yang banyak menghabiskan anggaran itu, pada program pengembangan sarana dan prasarana perumahan serta permukiman.

”Nilainya mencapai Rp56,807 miliar,” sebut Muttaqin Yaser. Program itu terdiri atas beberapa kegiatan, seperti pembangunan masjid, surau/ musala, rumah tahfiz, peningkatan rumah ibadah gereja, kelenteng, vihara dan TPQ. Kemudian, ada kegiatan pembangunan semenisasi, paving block, dinding penahan tanah, pelantar.

”Selain itu pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah Kabupaten Bintan, dan penunjang kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman,” jelas Muttaqin Yaser. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *