TANJUNGPINANG – Pemprov Kepri menunda pembayaran gaji dan operasional Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepri hingga Tahun 2020 mendatang.
Informasi yang dihimpun, KPID merupakan dibawah koordinasi Dinas Kominfo Kepri. Penundaan anggaran operasional hingga 2020 ini, sejumlah pihak menilai, karena Diskominfo Kepri, lalai dalam pengajuan anggaran ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Pemprov.
Kepada wartawan, Ketua KPID Provinsi Kepri Henky Mohari membenarkan, informasi tersebut. Bahkan sejak Agustus 2019 sampai saat ini komisioner KPID, belum menerima gaji dari Pemprov Kepri.
“Ya, memang benar, jadi sejak agustus sampai Oktober belum ada satu rupiah pun kami terima (gaji,red),” jelas Hengki.
Hengki menceritakan, secara struktur, aturan main anggaran yang dikelola di KPID Provinsi Kepri saat ini, dari Pemprov biasanya mereka menerima Rp 800 juta per tahun, anggaran tersebut untuk bayar gaji komisioner dan operasional.
“Maka kami tak berani sewa ruko, menghadiri acara diluar Provinsi, Monev, serta koordinasi dengan pemerintah Pusat, karena anggaran yang disiapkan sangat, amat minim,” tambah Hengki.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota DPRD Provinsi Kepri Suryani sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Pemprov kata dia, cukup keterlaluan dalam hal pengelolaan anggaran dan keseriusan mengelola dan berkoordinasi.
“Ketika pembahasan APBD Perubahan kami kom tiga sudah minta dianggarkan, di pos hibah. Tapi pas mereka mau mencairkan ke BPKAD, ternyata gak masuk. Saya udah konfirmasi ke BPKAD memang gak ada,” terang politikus PKS Kepri tersebut.
Suryani menambahkan, pertanyaannya, soal gaji ini, kan hak mereka, bahkan dirinya sudah menanyakan, apakah ada solusi, sampai saat ini tidak ada solusi.
“Solusinya paling nanti di rapel di Januari 2020, Apa gak keterlaluan tuh,”ketus Suryani demikian. (ais)