TANJUNGUBAN – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban kembali membuka layanan permohonan paspor simpatik, untuk hari Sabtu dan Minggu. Sekarang, layanan akan diberikan, Sabtu (26/10) besok dan Minggu (27/10) lusa.
Pada pelayanan tersebut, pemohon tidak perlu melakukan registrasi online. Oddy Permana, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban mengatakan, pelayanan paspor dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadika 2019 ini, membuka layanan bagi pemohon paspor yang sibuk rutinitas bekerja.
”Sabtu dan Minggu besok, kami buka layanan. Namun tidak perlu repot buat registrasi online, langsung saja datang dan wawancara,” sebutnya, Kamis (24/10).
Ia menyebutkan, pada pelayanan paspor simpatik ini berlaku bagi permohonan paspor baru, penggantian karena habis berlaku atau halaman penuh. Namun, tidak berlaku untuk penggantian karena rusak, hilang atau perubahan data.
”Untuk kuota pemohon tidak dibatasi. Syaratnya melakukan pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, diatas waktu itu pendaftaran sudah ditutup,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk pelayanan paspor simpatik ini sudah dua kali dilaksanakan. Pertama dilakukan pada awal tahun 2019 lalu. Antusias pemohon paspor merupakan para pekerja yang libur pada hari Sabtu dan Minggu.
”Cukup banyak yang membuat paspor pada akhir pekan. Karena memang banyak kendala membuat paspor di hari kerja adalah rutinitas kerja, bahkan banyak pekerja yang mengajukan cuti untuk membuat paspor,” tambahnya. (aan)