TANJUNGPINANG – Hingga kemarin, sebanyak 29 ribu anak di Tanjungpinang telah mengantongi kartu identitas diri berupa Kartu Identitas Anak (KIA).
Kartu ini diperuntukan bagi anak usia 0 sampai 16 tahun. Sudah dua bulan terakhir ini mesin cetak KIA rusak dan belum ada anggaran untuk memperbaikinya. Belum diganti oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Irianto, kemarin.
Meskipun rusak, kata Irianto masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tidak usah khawatir. Sebab, petugas Disdukcapil tetap melayani masyarakat untuk mengurus KIA milik anaknya.Karena mesin untuk mencetak KTP-el yang digunakan untuk cetak KIA. Agar anak tersebut bisa memiliki KIA yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
”Blanko KIA kita masih banyak stok. Adalah sekitar 8 ribu blanko KIA,” terangnya.
Kondisi ini, kata mantan Satpol PP Kota Tanjungpinang ini, ia sudah melaporkan ke Disdukcapil Provinsi Kepri. Intinya, melaporkan mesin cetak KIA rusak.
Ia belum bisa memastikan disaat apakah mesin cetak KIA akan di kirim ke Jakarta atau tidak. Atau, tenaga teknisi berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun lagi ke Kota Tanjungpinang, bisa atau tidak.
”Ini yang kita tidak bisa dipastikan diperbaiki atau tidak. Waktu sebelumnya, kita mengajukan perbaiki mesin cetak KTP-el sudah lama baru ditangani. Adalah satu tahun langsung ditangani,” sebut dia. (dri)