TANJUNGPINANG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membidangin pemerintahan dan hukum, H Kamarudin Ali terkejut setelah mendapatkan laporan dari Inspektorat Pemprov Kepri.
Karena, masih banyak kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri masih memprihatinkan.
Dari puluhan kepala OPD, hanya dua yang mendapatkan nilai layak. Sisanya, sangat mengkhawatirkan.
”Saya dapat laporan dari inspektorat kalau hanya dua kepala OPD yakni, Kepala Dinas Kesehatan dan Pariwisata yang mendapatkan nilai A hasil dari penilaian Inspektorat Pemprov Kepri. Sisanya, B bahkan banyak C. Ini perlu dievaluasi oleh Plt Gubernur Kepri H Isdianto,” kata Kamarudin Alie, kemarin.
Kata politisi senior Golkar di Kepri ini, bagi kepala OPD yang mendapatkan nilai A, tentu pemerintah harus memberikan penghargaan, tapi yang mendapatkan nilai C, tentu harus dievaluasi. Kalau tidak dievaluasi yang dirugikan adalah Pemprov Kepri. Kepala OPD tersebut tidak bekerja maksimal untuk menjalankan roda pemeintahan, sesuai visi dan misinya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Kita juga mempertanyakan kinerja Pak Sekda terkait pembinaan yang sudah dilakukan ke masing kepala OPD, apakah berjalan atau tidak,” ujarnya.
Sambung dia, bila kepala OPD memiliki kinerja yang tidak sesuai harapan, baiknya dievaluasi atau diganti, menginggat tuntutan masyarakat semakin tinggi. Kalau kepala OPD tidak memiliki skil atau inovasi di bidang, maka ke depanya Kepri akan begini-begini saja.
”Kita juga sedang melakukan investigasi, kenapa Kepala OPD masih banyak mendapatkan nilai C, apa kendalanya,” ujarnya.
Kata dia, penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat, sambung mantan Wakil Ketua DPRD Lingga ini, berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. ”Saya orang hukum, semua harus ada aturannya,” ujarnya.
Namun, perlu juga dilihat kenapa kepala OPD tersebut nilainya rendah. Apakah kekurangan SDM atau anggaran yang di berikan?
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan, kinerja penilaian tersebut penting karena menjadi penilaian khusus terhadap keseriusan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke depan. Dalam rapat rutin Plt Gubernur Kepri H Isdianto sering menyoroti kinerja para OPD yang dianggap mendapatkan nilai jelek saat ini. ”Kinerja penilaian itu penting, misalnya nilai C, itu kata Pak Gubernur harus jadi perhatian. Kan penilaian ada A, B, dan C. Ada beberapa OPD yang dinilai C,” terang Arif yang juga Ketua Baperjakat Pemprov Kepri.
Menurut dirinya, Kepala Inspektorat bahkan setingkat Bappeda menurut dia tahu persis mana saja kepala OPD yang dia anggap, berkinerja buruk.
Bagi dirinya, untuk di evaluasi dari jabatannya saat ini, dirinya tidak bisa memberikan keputusan sepenuhnya. Tugas dan wewenang tersebut sepenuhnya ada pada pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian.
”Kita juga sudah mengingatkan, kawan-kawan. namun pimpinan yang menentukan,” sebutnya.
Penilaian kinerja OPD Pemprov Kepri ini jelas Mirza berdasarkan pada Peraturan Menpan RB nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Apabila mengacu pada peraturan tersebut, maka OPD yang memperoleh nilai di bawah B secara berturut-turut, maka kepala daerah atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa mengambil kebijakan dengan mengevaluasi. (ais/bas)