Tak Berkategori  

BPKH, Tolong Sampaikan Keluhan Warga ke Pusat

BINTAN – Komisi Komisi II bidang kehutanan DPRD Bintan mengharapkan agar Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kepri, menyampaikan keluhan warga soal hutan lindung, ke pemerintah pusat. Sehingga, ada kebijakan baru untuk pembebasan kawasan hutan di Bintan.

Ketua Komisi II DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, DPRD Bintan sudah menemui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, 14 Oktober lalu. Dari penjelasan Kementerian Kehutanan dan LH, tahun 1986, seluruh Kabupaten Bintan merupakan kawasan hutan lindung, sesuai dengan PP/1986. Itu merupakan kebijakan pemerintah terdahulu.

Pemerintah daerah sudah memperjuangkan untuk pembebasan hutan itu. Pemerintah pusat, sudah melepaskan kawasan hutan itu, yang dituangkan dalam PP nomor 76/2015. Namun, saat ini masih terdapat kawasan hutan lindung itu, di beberapa wilayah. Termasuk tanah masyarakat di Teluk Sebong, yang menjadi polemik, pada saat ini.

”Ini yang harus kita perjuangkan lagi ke pusat. Tapi, tentunya perlu waktu. Tak mungkin saat ini juga langsung terealisasi,” jelas Fiven, usai pertemuan warga dengan Sekda, BKPH Kepri dalam pembahasan hutan lindung di Teluk Sebong, Selasa (22/10) kemarin.

”Dalam pertemuan ini, kan hadir BPKH Kepri merupakan perpanjangan tangan pusat. Pihak BPKH, tolong sampaikan ke pusat, sesuai dengan kondisi masyarakat Bintan sekarang. Kita inginnya, inventarisasi lahan warga yang masuk hutan lindung itu, dan cabut status hutan lindung di Bintan ini,” sambungnya. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *