TANJUNGPINANG – Kepala Kanwil KemenkumHAM Kepri Zaeroji menyampaikan, rencana di 2020 mendatang Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) yang terletak di Baloi, Batam akan di pindahkan ke Tanjungpinang tepatnya Lapas Batu 18, Kijang Bintan Timur.
“Selama ini LP anak menjadi satu dengan kelas wanita di Kota Batam, tahun depan sudah kita mulai pindahkan” kata Zaeroji usai mengghadiri acara di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (17/10) siang.
Zairoji menuturkan, saat ini MenkumHAM tengah melakukan renovasi serta peningkatan status terhadap Lapas Wanita yang ada di Kota Batam tersebut.
“Tentu ada proses renovasi makanya bagian dari itu berdampak terhadap lapas yang menampung anak. Mengantisipasi hal itu, kita pindahkan ke Tanjungpinang mulai tahun depan,” jelasnya.
“Pertimbangan kita di Tanjungpinang, karena lahannya tersedia. Jadi nanti disitu ada Lapas Umum, Narkotika dan Anak,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa saat ini kapasitas rumah tahanan Wanita dan anak tersebut sudah melebihi kuota yang tersedia. Kondisi yang ada, maka MenkumHAM Kepri terus berupaya menampung tahanan yang ada saat ini. (ais)