TELUKSEBONG – Warga dari sejumlah desa dan kelurahan yang terkena imbas status hutan lindung ’siluman’, akan melakukan aksi penolakan kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Aksi warga ini pun mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa.
Upaya ini dilakukan, setelah warga mengadakan musyawarah akibat terkena imbas kebijakan penetapan lahan berstatus hutan lindung tersebut. Bersama mahasiswa, warga Kecamatan Teluk Sebong, Minggu (13/10) malam lalu, melakukan dialog. Dalam pertemuan itu dicari solusi dan tindakan yang perlu dilakukan, untuk menolak permasalahan kebijakan yang dinilai tidak ada sosialisasi, serta merugikan masyarakat tersebut.
Jerry Sitompul mewakili warga mengatakan, pihaknya bersama warga beberapa desa dan kelurahan terus bergerak dan berdialog, untuk mencari solusi terkait ’musibah’ kebijakan yang menganiaya hak-hak warga Bintan ini.
”Mahasiswa juga sudah mendengar keluhan kami. Rencananya nanti, bersama mahasiswa kami akan menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi,” sebutnya, Senin (14/10) kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengadukan kebijakan ini ke Ombudsman atas keluhan warga.
”Kami tidak akan berhenti di sini saja. Ada lagi masyarakat Desa Ekang Anculai dan Keluhan Kota Baru yang mengeluhkan kebijakan ini. Jadi, ini akan semakin banyak gerakan menolak hutan lindung siluman ini, ” imbuhnya. (aan)