Tak Berkategori  

Cari Modal Nikah, Calon Pengantin Mencuri Aki

BINTAN – Imran Saputra (26) dan rekannya Agustinus Siregar (27) hanya bisa tertunduk penuh penyesalan, setelah mendekap di tahanan Mapolsek Bintan Utara, Senin (14/10) kemarin. Usahanya mencuri aki buat modal menikah bulan depan, justru gagal. Ups.. Kini, Imran sudah ditangkap polisi.

Dua pelaku spesialis pencuri aki alat berat ini tak berkutik, saat polisi menangkapnya di wilayah Tanjunguban Timur, Minggu (13/10) pagi sekitar pukul 07.30 lalu. Dua pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, langsung digelandang ke Mapolsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 24 buah aki dan dua unit kendaraan sepeda motor jenis Suzuki dan Yamaha, dan sebilah parang. Pelaku yang berduet dalam melakukan aksinya tersebut sudah melakukan aksi di 6 TKP ini sejak Maret lalu.

Dengan wajah tertunduk, Imran satu dari dua pelaku mengatakan, ia melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi seharihari. Pekerjaannya sebagai buruh bangunan dirasa belum mencukupi. Apalagi bulan Desember mendatang, ia berencana akan melaksanakan pernikahan dengan pujaan hatinya.

”Mencuri, untuk nambah penghasilan. Saya menyesal Pak. Apalagi, tadi calon istri saya jenguk. Saya sedih,” katanya, Senin (14/10).

Imran pun tampak pasrah kalau pernikahan harus gagal, akibat ulahnya sendiri. Imran harus membuang jauh-jauh impiannya duduk di pelaminan. Karena, ia terancam akan merasakan bilik jeruji besi.

Sementara, Agustinus mengatakan, Imran merupakan kawan lamanya. Beberapa waktu lalu, bertemu. Imran mengeluh masalah ekonomi. Namun, Agus mengaku tak mengajak Imran untuk ikutan mencuri.

”Dia cerita mau nikah butuh biaya. Saya bilang, saya mau nyuri aki. Terus, dia (Imran) bilang mau ikut,” akunya.

Kini Agustinus mengaku menyesal. Sebab, dirinya yang hidup bersama anaknya harus menitipkan seorang anak laki-laki berusia 3 tahun, kepada orang. Karena dirinya harus bertanggung jawab di mata hukum.

Ia mengaku, sudah lama menjalani profesi sebagai maling aki kendaraan berat seperti lori, loder serta kobe. Barang hasil curiannya lalu dijual ke tempat rongsokan dan uangnya digunakan untuk makan.

”Mulai dari bulan Maret lalu. Saya nyesal, anak saya 3 tahun terpaksa dititipkan ke tetangga, saya sudah lama pisah dengan istri saya,” ucapnya.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Iptu Nasrun Sembiring mengatakan, Agustinus memang spesialis pencuri aki. Selama beraksi, Agustinus sering membawa senjata tajam.

”Parang itu dipakai untuk merusak aki. Sebelum dijual ke tempat rongsokan,” kata Sembiring.

Menurutnya, laporan mengenai pencurian aki kendaraan sudah sering diterima polisi. Berkat penyelidikan anggotanya, dicurigailah dua orang tersebut.

”Saat kita amankan Minggu (13/10) kemarin, dia sempat bohongin kita. Dia bilang itu aki yang dibelinya di Malang Rapat, ternyata itu curian,” ujarnya.

”Kita kenakan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *