Tak Berkategori  

Bupati Bintan Minta Disosialisasikan ke Warga

RSUD Tarik Ribuan Obat yang Mengandung Ranitidine

Bupati Bintan H Apri Sujadi meminta Dinas Kesehatan maupun pihak RSUD Kabupaten Bintan, menyosialisasikan tentang efek negatif kandungan zat ranitidine, pada obat penurunan asam lambung. Karena, ribuan obat yang mengandung ranitidine ini sudah ditarik oleh pihak RSUD Bintan.

BINTAN – ”KEMUDIAN, kita pastikan juga agar obat sebagai alternatif untuk melayani pasien yang menderita pada lambung, tersedia,” tegas H Apri Sujadi, kemarin.

Menurut H Apri Sujadi, Dinkes Bintan hendaknya segera menyosialisasikan ke masyarakat mengenai hal ini. Agar masyarakat tahu dalam pengetahuan penggunaan obat, untuk penurunan asam lambung itu.

”Kami harap masyarakat juga bisa cerdas dalam menggunakan obat,” ujarnya.

Saat ini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan sudah melakukan penertiban dan penarikan semua jenis obat yang mengandung zat ranitidine. Penertiban ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kandungan ranitidine pada obat dianggap berpotensi memicu kanker.

Dirut RSUD Bintan dr Benni Antomi menjelaskan, terhitung 11 Oktober 2019, seluruh obat mengandung ranitidine yang ada di RSUD Bintan ditarik untuk sementara. Obat yang ditarik sementara itu, sebanyak 17.300 dalam bentuk tablet, dan 3.975 ampul. Obat ini untuk sementara tidak dipergunakan lagi pada pengobatan medis.

”Yang kita tarik adalah obat yang mengandung zat ranitidine berbentuk tablet 150 mg, dan berbentuk injeksi (ampul) dengan dosis 25 mg/ml, dari hasil produk PT Dexa Medika dan PT Hexparm Jaya,” ujar dr Benni, Minggu (13/10) kemarin.

Awalnya, obat yan diproduksi dua pabrik itu tidak termasuk dalam kategori penarikan. Namun, hasil penelitian BPOM per tanggal 11 Oktober 2019, update data diperbaharui dan produk kedua perusahaan tersebut termasuk dalam penarikan.

”Justru itu, instruksi dari BPOM itu langsung kita tindak lanjut,” tegasnya.

Dengan penarikan obat tersebut, dr Benni menegaskan, tidak berdampak pada pemenuhan obat untuk pelayanan pasien. Karena masih banyak obat jenis lain sebagai alternatif, dalam pengobatan penurunan asam lambung.

”Pada dasarnya penggunaan ranitidine ini adalah, obat untuk menurunkan produksi asam lambung. Jadi, penarikan ini, tidak akan mengganggu pemenuhan kebutuhan obat bagi pasien di RSUD Bintan,” tambahnya. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *