Tak Berkategori  

Polisi Nyaris Dipukul Pengedar 3 Kg Ganja

KIJANG – RH (36) pelaku pengedar ganja seberat 3 kilogram, nekad melawan aparat polisi, pada saat penangkapan. Polisi nyaris dipukulnya. Namun, pengedar ganja antarprovinsi ini akhirnya dilumpuhkan polisi, dengan satu tembakan di betis.

Pria ini ditangkap di kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan Timur. Ia ditangkap setelah berusaha memukul polisi, Selasa (8/10) lalu. Pria yang merupakan residivis kasus yang sama dan bebas pada tahun 2010.

Aksi warga Kampung Kenanga Batu 3 Kota Tanjungpinang ini tergolong nekat. Ia membawa daun ganja tersebut, tidak menyimpan di dalam jok sepeda motor. Melainkan hanya digantung di stang sepeda motornya.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengungkapkan, dari hasil penangkapan itu anggotanya berhasil mengamankan 3 kilogram, daun ganja kering siap jual. Ganja kering itu dibungkus lakban dan dibawanya, dengan menggunakan kantong plastik yang digantung di sepeda motornya.

”Ya, ganja itu diletakkan di depan motor Vario BP 3546 CB, pas kita amankan di Wacopek, Selasa (8/10) sore kemarin. Dia melawan dan ingin memukul tim polisi,” tuturnya, Kamis (10/10).

Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor RH, 3 paket ganja seberat 3 kilogram, alat hisap, dua unit handphone serta tas. Info awal, pelaku menuju Aceh menggunakan pesawat, untuk membeli barang haram tersebut. Kemudian dibawa menuju Batam menggunakan kapal laut.

”Usai dari Batam ia menuju Bintan dan tertangkap. Masih kami memeriksa pelaku, di kantor,” jelasnya.

Kini, RH yang merupakan residivis pengendar ganja kembali akan dijebloskan ke penjara. Karena melanggar ketentuan Pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. (aan/fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *