Tak Berkategori  

ATB Sebut Kondisi Air di Batam Kritis

Perusahaan pengelola air bersih di Batam, PT ATB, mewanti-wanti ketersediaan air, menjelang berakhirnya konsesi kontrak Oktober 2019. Kondisi air di Batam kritis sehingga perlu diatasi.

BATAM – Kondisi air di Dam Duriangkang yang menjadi tulang punggung dengan suplay 70 persen air di Batam, mengalami penurunan hingga 2 centimeterper hari. Sementara pengelola Dam Tembesi hingga saat ini belum diputuskan.

Kondisi itu disampaikan Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y Jacobus, Kamis (10/10) di Batam. ”Jangan sampai ketika kita akan mengakhiri konsesi, pelayanan terganggu. Karena ini terkait dengan pelayanan. Ketersediaan air baku Batam paling penting dipikirkan. Karena Dam kita sangat terbatas ketersediaan air,” ungkap Maria.

Peringatan itu dinilai penting disampaikan, karena saat ini juga Dam Tembesi belum diputuskan, siapa yang mengelola. Di mana, pra kualifikasi untuk pengelolaan sudah dilakukan BP sejak tahun lalu. Namun belum diputuskan siapa yang akan mengelola.

”Harusnya sudah ada yang ditetapkan pengelola Dam Tembesi. Tapi mungkin ada pertimbangan makanya belum ditentukan pengelolanya. Tapi itu sangat signifikan untuk menjaga ketersediaan air di Batam,” tegasnya.

Diakui, ATB membuka diri untuk diskusi dengan pemerintah, terkait pengelolaan air di Batam. Harapannya, Batam tidak memasuki masa sulit dalam memenuhi kebutuhan air di Batam. ”ATB membuka diri untuk diskusi dengan pemerintah. Untuk memberikan solusi, baik terkait pengelolaan air di Batam,” bebernya.

Saat ini diakui jika Dam Duriangkang menunjukkan penurunan ketersediaan air per hari, 2 cm. Sementara, Dam Duriangkan menyuplai sekitar 70 persen air di Batam.

”Dam Duriangkang itu tulangpunggung air Batam. Memang, belakangan ini hujan. Tapi bukan berarti tahun depan air di Batam aman. Terlebih ditambah dengan peningkatan konsumsi air di Batam yang terus naik,” imbuhnya.

Diakui, pihaknya konsen dalam mengakhiri konsesi pengelolaan air pada 2020, agar berjalan baik. Mereka juga tidak akan menghalangi pengakhiran konsesi atau perbaharuan kontrak. ”Sepanjang kontrak kerjasama memberikan kepastian hukum dan win-win solution, kita well,” ujar dia.

Sehingga, pihaknya tetap akan mengoptimalkan kinerja. ATB juga memperhatikan, bagaimana skenario pengakhiran kontrak atau perbaharuan kontrak, dengan menjaga pelayanan kualitas air.

”Sehingga tidak menimbulkan masalah. Intinya, kami masih menunggu dan tunduk pada konsesi,” janjinya.

Terkait ketentuan peraturan pemerintah, untuk pengelolaan air, dinilai tidak ada larangan untuk swasta mengelola air. Hanya saja, dalam ketentuan itu, swasta dibatasi.

”Dibatasi tapi tidak dilarang. Kami juga tidak masalah dengan itu. Tapi kualitas tidak boleh turun. Kami persilahkan. Apakah kami bagian distribusi, pengelolaan atau mana, terserah,” imbuh Maria.

Saat ini ada beberapa perusahaan yang berminat mengelola air bersih di Batam. (MARTUA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *