Tak Berkategori  

Lingga Jadi Pengembangan Holtikultura

Kabupaten Lingga ditetapkan sebagai Program Perioritas Nasional Pemgembangan Kawasan Holtilultura oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

LINGGA – Hal itu diungkapkan, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono pada pembukaan rapat koordinasi penyelesaian status lahan pengembangan kawasan hortikultura di Gedung Ali Wardhana, lantai 4 di Jakarta, Selasa (8/10).

Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Lingga, H Alias Wello mengatakan kesiapan Kabupaten Lingga sebagai prioritas Nasional pengembangan kawasan hortikultura khususnya pisang cavendish dan nenas. Sehingga, kedepannya diharapkan dapat menampung ribuan tenaga kerja.

”Lingga memiliki lahan sekitar 27 ribu hektare hasil pelepasan kawasan hutan, atas nama PT. SPP sejak tahun 2000 dan PT. CSA tahun 2014. Tapi dibiarkan tanpa pengelolaan. Seharusnya, status hukum pelepasan itu gugur setelah setahun tak dikelola,” kata Alias Wello dalam rilis yang diterima koran ini, Rabu (9/10).

Menurutnya, jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan kewenangan pengelolaan lahan yang telah dilepaskan, tapi dibiarkan terlantar oleh pemiliknya itu kepada Pemerintah Daerah, ia memastikan sebagian besar lahan tersebut bisa dijadikan kawasan hortikultura.

”Kami punya lahan cukup besar. Tapi, statusnya tak jelas. Sudah dilepaskan, tapi tak dikelola. Sementara, lahan lainnya yang punya potensi untuk dikembangkan statusnya masih kawasan hutan,” ungkapnya.

Awe mengatakan, dalam pertemuan Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Herban Heryandana berjanji segera merespon keluhan pihaknya.

”Surat sudah diterima bulan Mei 2019. Konsep balasannya sudah diruangan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan,” katanya. (TENGKU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *