Tak Berkategori  

Bupati Inginkan Pusat Mengawasi Tambelan

Bupati Bintan H Apri Sujadi menginginkan, agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih, dalam mengawasi dan pengelolaan potensi perairan wilayah Kecamatan Tambelan. Karena, potensi perikanan di Kecamatan Tambelan hingga saat ini masih belum tersentuh secara maksimal.

BINTAN – PADAHAL, Kecamatan Tambelan memiliki perairan laut yang sangat luas, dan terdiri dari pulau-pulau kecil. Jarak antarpulau cukup jauh. Tambelan sebagai daerah Terpencil, Terdepan, dan Terluar (3T) di wilayah Provinsi Kepri.

H Apri Sujadi mengatakan, kondisi geografis perairan Tambelan sangat memerlukan pengawasan. Apalagi acapkali dirinya menerima aduan dari nelayan Tambelan, terhadap gangguan yang dialami selama ini.

”Paling tidak, dibutuhkan armada patroli laut yang memadai, untuk pengawasan di wilayah Kecamatan Tambelan. Pengawasan ini dilakukan, agar tidak ada lagi ilegal fishing. Pemerintah Pusat harus bantu kami, dalam mengawasi perairan Tambelan yang sangat luas itu,” kata H Apri Sujadi, Rabu (9/10) kemarin.

Pemkab Bintan, lanjutnya, saat ini, terus berkonsentrasi dalam memajukan wilayah Tambelan. Memang menurutnya, untuk pengadaan kapal patroli sangat memerlukan bantuan dari pemerintah pusat. Karena, penyediaan sarana pengawasan perairan itu, diperlukan alokasi anggaran yang cukup besar.

Selama ini, H Apri Sujadi mengungkapkan, beberapa konsentrasi pembangunan wilayah Tambelan terus dilakukan. Salah satunya dengan membangun akses bandar udara (bandara) Tambelan, menyediakan sarana telekomunikasi, dan sarana pelabuhan, sampai dengan listrik.

”Akses transportasi ke Tambelan, kita buka. Tahun 2019, beberapa prioritas diantaranya menggesa akses listrik dan juga akses transportasi bandara yang saat ini terus berjalan,” tegasnya.

Untuk masyarakat, Pemkab Bintan mengalokasikan dana pengadaan bantuan kapal nelayan 4 GT dan 5 GT, serta alat tangkap nelayan, dengan nilai mencapai Rp655 juta. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *