Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak meminta seluruh anggota dewan yang saat ini selesai dilantik agar tidak lagi santai-santai. Dirinya juga meminta kepada anggota legislatif yang baru dilantik untuk tancap gas dan menyesuaikan kegiatan yang sudah menunggu saat ini.
TANJUNGPINANG – ”Sama-sama mengertilah kita dengan Provinsi Kepri saat ini, serba harus dibantu semua. Harus dibangun semua, ayo gas terus, barang-barang baru mainkan semua,” tegas Jumaga di halaman Kantor DPRD Kepri Pulau Dompak.
Bendahara PDI Perjuangan Provinsi Kepri itu, memaparkan, yang paling awal digesa adalah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kepri. Mulai dari susunan anggota komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan, dan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).
”Dalam pekan ini harus sudah rampung,”jelas Jumaga.
Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kepri itu sangat dibutuhkan, karena sejumlah pekerjaan besar anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 sudah menanti, seperti, penyelesaian sejumlah perda dan penyusunan APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 mendatang.
Selain itu, pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Kepri juga masih belum tuntas. Kendati demikian, lanjut Jumaga, selama ini komunikasi antar fraksi sudah terjalin bagus. Sehingga tidak akan membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
”Kita sudah komunikasikan semua, kemarin juga, Ketua sementara kemarin sudah membuat SOP, semoga dengan SOP ini, ke depan membuat seluruh anggota dewan saat ini bertambah disiplin dan punya integritas tinggi,” sebutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan APBD TA 2020. Karena deadline penetapan regulasi tersebut adalah pada 30 November 2019 mendatang. Karena apabila persetujuan lewat pada tanggal tersebut, Pemprov Kepri akan mendapatkan saksi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
”Tentu semakin cepat, lebih baik. Sehingga terhindari dari resiko sanksi oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta bekerja menyiapkan secara internal RAPBD 2020 sebelum dibahas bersama Banggar,” tutup Jumaga.(SUHARDI)