Baru 10 Tahun Dibangun, Tiang Jembatan 2 Dompak Sudah Keropos
Usia Jembatan 2 Dompak baru sekitar 10 tahun. Namun tiang-tiangnya sudah keropos, bahkan ada yang sudah patah dan kini sudah ditutup sementara. Jembatan ini rampung 2009.
DOMPAK – PIHAK Polres Tanjungpinang langsung menutup akses ke jembatan itu sejak foto tiang jembatan yang keropos viral beredar dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya.
Kapolres Tanjungpinang dan jajarannya langsung menyewa pompong dan turun ke bawah jembatan untuk melihatnya. Polisi pun kaget, betapa cepatnya jembatan itu rusak.
Kini, kondisi jembatan tersebut berujung masalah. Polisi tidak terima keadaan tersebut. Akhirnya dilakukan penyelidikan. Ada yang dicurigai hingga akhirnya diselidiki.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, terdapat 234 tiang di jembatan tersebut. Hasil investivasi Tim Pusjatan Kementerian PUPR belum lama ini, ratusan tiang yang dibangun terdapat 51 tiang sudah tidak layak, ditambah lagi 4 batang lainnya sudah dalam keadaan putus.
Desember 2019 ini, Dinas Pekerjaan Umum melalui Bina Marga Pemprov Kepri menargetkan sudah ada proses pengerjaan perbaikan jembatan itu. Namun belum bisa dilakukan karena masih tahap penyelidikan Polres.
Kini, kerusakan puluhan tiang Jembatan 2 Pulau Dompak tersebut membuat tim penyidik Polres Tanjungpinang bekerja keras menyidik adanya dugaan tindak pidana korupsi saat pembangunan jembatan tersebut.
Sejak Sabtu lalu, penyidik Polres sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pegawai Provinsi Kepri terkait dugaan korupsi Jembatan Dompak itu.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendi Alie mengatakan, pemanggilan kepada beberapa saksi itu dilakukan untuk dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi pembangunan dan tender proyek Jembatan 2 Dompak tersebut.
”Sudah ada saksi yang kita panggil dari beberapa dinas terkait. Dari Dinas PUPR dan Pokja,” katanya pada wartawan di Kantor Sekretariat PDIP Tanjugpinang, Sabtu kemarin.
Dijelaskan Ali, pemanggilan dan pemeriksan terhadap sejumlah saksi atas proyek tersebut akan dilakukan secara maraton, karena pelaksanaan kegiatan proyek Jembatan 2 Dompak melibatkan banyak orang.
”Minggu lalu tiga pegawai Dinas PUPR juga sudah diperiksa dan untuk Minggu depan akan berlanjut pada pemanggilan saksi lainya dalam rangka penyelidikan,” ujarnya lagi.
Proyek pembangunan jembatan ini dilaksanakan PT.Nindia Karya dan Pemerintah Provinsi Kepri secara multiyears. Dasar aturan proyek tersebut adalah Nota Kesepakatan antara Gubernur Kepri H Ismeth Abdullah dengan Ketua DPRD Provinsi Kepri H.M.Nur Syafriadi dan Wakil Ketua I DPRD Jumaga Nadeak No 01/MoU/I tahun 2007 dan No.01/160/MoU-DPRD/I tahun 2007 yang ditandatangani di Aula Kantor Gubernur Kepri, Sabtu (6/1/2007) lalu.
Untuk 3 jembatan, meliputi Jembatan 1 Dompak, Jembatan 2 Dompak (yang tiangnya keropos dan saat ini ditutup, red) serta Jembatan 3 yang menghubungkan Dompak darat dan Dompak laut.
Pengerjaannya dimenangkan oleh PT.Nindiya Karya Jakarta dengan total kontrak 3 jembatan Rp236,637 miliar.
Adapun Sekretaris Daerah pada saat proyek berjalan ada Eddy Wijaya. Sedangkan Pengguna Anggaran pelaksanaan jembatan dan jalan di Dompak adalah mantan Kepala Dinas PU Kepri Ismanuillah Alias Noi.
Sedangkan Kuasa pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jembatan itu di Dinas PU Kepri saat itu adalah Adelin yang menandatangani kontrak sedangkan pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Edi Damuri.
Dari total dana kontrak, dalam perjalanannya hanya 2 jembatan yang siap dibangun oleh PT. Nindiya Karya yaitu Jembatan 2 dan Jembatan 3. Sedangkan Jembatan 1 Dompak yang saat ini didepan Jalan Wiratno Ramayana-Pulau Dompak tidak selesai dikerjakan PT. Nindiya Karya.
Alokasi dana pembayaran yang diterima PT. Nindiya Karya terhadap pembangunan 3 jembatan Rp190 milliar lebih dari Rp236-243 miliar nilai kontrak.(SUHARDI)