BINTAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bintan telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan untuk Pilkada 2020 mendatang.
Trijono, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bintan yang dikonfirmasi pada Minggu (6/10) mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran sejak 30 September lalu dan akan ditutup hingga 11 Oktober mendatang.
”Untuk yang ingin melakukan pengambilan berkas dan pengembalian berkas pendaftaran dapat diambil di Kantor DPC PDI Perjuangan Bintan, Toapaya. Pengambilan berkas dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” Kata Trijono.
Dijelaskannya, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan masa bhakti 2020–2024 tersebut berdasarkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, sebagaimana diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019.
Ia juga menambahkan, pendaftaran tersebut juga merujuk pada hasil pelaksanaan pemilu 2019 dan peraturan PDI Perjuangan Nomor 24 tahun 2017 tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.
”Tahapan tersebut dilakukan melalui mekanis pendaftaran yang dibuka untuk umum, untuk kemudian akan menjalani tahapan tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di PDI Perjuangan,” terangnya. (aan)