Pengusaha Minta Batasi KEK, Perluas FTZ
Kalangan pengusaha Batam meminta jangan hilangkan keistimewaan Batam dengan memperbanyak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keistimewaan Batam ada pada Free Trade Zone (FTZ).
BATAM – KARENA itulah, sebagian kalangan pengusaha di Batam lebih memilih tetap berada di FTZ daripada diajak masuk KEK. KEK cocoknya diperluas untuk daerah yang belum masuk FTZ.
Hal itu disampaikan Cahya, Ketua Apindo Kepri yang meminta agar FTZ Batam dipertahankan. FTZ merupakan keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat untuk Batam.
Jika penetapan KEK dilakukan di berbagai kawasan industri, maka dikhawatirkan FTZ hilang. Sehingga, keistimewaan Batam pun akan hilang juga.
”Jangan sampai nanti, satu persatu diubah KEK, KEK, KEK, akhirnya semua jadi KEK. Itu yang kita tidak mau,” tegas Cahya.
Diminta agar semua masyarakat harus sepakat, Batam tetap FTZ. ”Ini harus dicari solusi. Kami minta Pak Wali Kota ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, kita semua dengan pengusaha dan masyarakat, satu jiwa. Batam harus tetap FTZ,” sambungnya.
Kata dia, di KEK ada kelebihan dan kemudahan, tapi itu yang diberikan untuk investor baru. Selain itu, diingatkan, nanti giliran beberapa daerah KEK ditetapkan, maka barang yang keluar akan dikenakan kena pajak dan lain.
”FTZ seluruh Indonesia hanya di Batam. Negara kita telah memberikan keistimewaan bagi Batam. Harus kita pertahankan sebagai satu keistimewaan. Kalau dicabut, selesai sudah,” cetus dia.
Kekhawatiran itu muncul di kalangan pengusaha sejak pemerintah menetapkan KEK di Batam yakni Nongsa Digital Park dan Bandara Hang Nadim.
Selain dua lokasi itu, disiapkan juga lokasi lain di Batam sebagai KEK. Direncanakan dan sudah diusulkan jadi KEK adalah kawasan Pelabuhan Batuampar. Kemudian akan diusulkan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP). Sementara untuk Batamindo diminta bersedia jadi KEK.
Kata dia, untuk Nongsa Digital Park tidak masalah, karena investor sudah dijanjikan mendapat insentif KEK. Sehingga tidak dipermasalahkan masuk KEK. Demikian dengan kawasan Bandara Hang Nadim yang investor perbaikan pesawat sudah masuk.
”Sekarang di Nongsa Digital Park itu investor baru sudah dijanjikan akan mendapatkan KEK, oleh pemerintah. Kalau dihilangkan, asing sudah masuk. Kalau bandara memang baru masuk perbaikan pesawat. Tapi yang lain janganlah. Kecuali pulau-pulau lain (yang belum FTZ),” imbaunya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, ex officio Kepala BP Batam, HM Rudi menyampaikan, setelah Bandara Hang Nadim dan Nongsa Digital Park disahkan menjadi KEK akan dilanjutkan dengan KEK di kawasan RSBP.
Setelah itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam mengharapkan, Kawasan Industri Batamindo bersedia menjadi KEK. Namun, pengusaha dari Apindo meminta pengembangan KEK tidak dilanjutkan.(MARTUA BUTAR BUTAR)