TELUKSEBONG – Tak hanya lahan warga, kantor pemerintahan Kecamatan Teluk Sebong yang merupakan kecamatan penyumbang PAD terbesar di Bintan, kini menjadi kawasan Hutan Lindung (HL). Warga pun mengancam akan melakukan aksi demonstrasi.
Suparno, seorang warga Desa Sebong Pereh menyampaikan, kondisi hutan lindung yang dadakan melanda Bintan tersebut, sangat aneh dan kuat dicurigai ada penyimpangan oleh kepala daerah dan juga pihak terkait.
”Dulunya, ini RTRW 2014, hutan lindung itu ada di Sei Jago. Petanya jelas dipampang di jalan-jalan di Jago sana. Tapi ini kok melebar petanya hingga ke wilayah kami. Saya prediksi meluas 3 kali lipat dari HL Sei Jago,” sebut mantan anggota DPRD Bintan masa jabatan 2009-2014 ini.
Ia menyampaikan, kondisi status hutan lindung kini tidak hanya merugikan warga yang memiliki aset tanah. Tapi juga merugikan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Bayangkan saja, Air Molek itu ada Perumnas, di Simpang Sei Kecil arah Lagoi ada Perumnas.
”Pemukiman kami padat penduduk, bagaimana ceritanya? Sertifikat kami kini tidak bisa diagunkan, tidak bisa dipecah, tidak bisa dijual. Lantas kami harus bagaimana?,” ucapnya dengan nada bertanya.
”Saat ini. kami sedang mengumpulkan ribuan masyarakat dan kami data per kelurahan/desa. Kami akan buat petisi dan kami rencanakan juga untuk aksi demo menggugat hutan lindung ini,” sebutnya.
Sry Henny Utami, Camat Teluk Sebong yang dikonfirmasi mengenai keresahan warganya terkait hutan lindung di pemukiman, tidak kaget dengan kabar tersebut. Ia bahkan menyebut kantor kecamatan yang ia pimpin, juga masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
”Kantor kami juga jadi HL. Masalah ini sudah kami rapatkan ke Setwan Bintan. Namun dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) belum ada jawaban,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu segera, akan melakukan rapat kembali dengan Dinas Kehutanan Kepri, untuk melakukan klarifikasi mengenai kawasan hutan lindung.
”Ada program TORA, tapi yang diakomodir hanya 10 persen. Itu yang saya dapat infonya,” tambahnya.
Dari beberapa informasi, permasalahan mengenai status kawasan hutan tidak hanya terjadi di Teluk Sebong dan Seri Kuala Lobam. Tetapi, sudah sampai ke wilayah Toapaya dan beberapa wilayah lain di Bintan. (aan)