TELUKSEBONG – Ribuan warga yang bermukim di wilayah Desa Sebong Pereh, Sebong Lagoi dan Kuala Sempang resah, karena rumahnya diklaim berada di kawasan hutan lindung. Hal itu ketika ada pemasangan patok dan plang bertuliskan Hutan Lindung Pulau Bintan.
Bahkan sebagian besar pemukiman warga tersebut berstatus kepemilikan sertififikat hak milik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemasangan patok dan plang dilakukan terkesan tertutup dan sembunyisembunyi. Andi, seorang warga Kampung Harapan 2 Desa Sebong Pereh mengatakan, dirinya melihat pemasangan plang dan patok hutan lindung di depan rumahnya, sepekan lalu. Namun petugas yang memasang tidak menjelaskan mengenai perihal pemasangan patok dan plang.
”Kami terkejut, mengapa dipasang plang dan patok hutan lindung? Padahal ini padat pemukiman, kemudian tak jauh dari sini ada perumnas juga, itu pun masuk juga hutan lindung,” keluhnya. Senada dengan Andi, Ferry warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, pemasangan patok dan plang tidak jelas. Dikatakannya, berbeda dengan plang Hutan Lindung Sei Jago yang jelas dan ada petanya, pemasangan plang dan patok hutan lindung pulau Bintan di wilayahnya tidak jelas.
”Ya itu tidak jelas, kalau kawasan kebun atau hutan sana ke arah Jago, oke lah. Masuk Hutan Lindung. Lah kami ini kok tiba-tiba jadi kawasan Hutan Lindung, ada apa ini kok aneh,” keluhnya, Rabu (2/10). Tidak hanya dia saja, Ferry menjelaskan ada ribuan warga yang mengeluhkan status Hutan Lindung yang tiba-tiba ada dan meluas.
”Setahu saya, di Bintan Hutan Lindung itu di Sei Jago, Gunung Bintan Besar dan Kecil, Sei Pulai, Gunung Lengkuas dan Galang Batang. Kalau di Sebong Pereh dan Sebong Lagoi serta Seri Kuala Lobam, tidak ada. Ini ada juga warga Desa Kuala Sempang Kecamatan Seri Kuala Lobam,” sebutnya. Terpisah, Kepala Desa Sebong Lagoi Abu Bakar yang dikonfirmasi, membenarkan adanya wilayahnya masuk kawasan hutan. Namun ia belum mengetahui pasti mengenai Hutan Lindung yang dipasang patok dan plang.
”Ada dengar, tapi saya cek dulu ke lapangan, saya mau pastikan dulu,” sebutnya.
Kades Kuala Sempang, Mohammad Hatta membenarkan adanya pemasangan patok dan plang hutan lindung di sebagian wilayahnya. Namun ia menjelaskan itu merupakan program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang dilaksanakan tahun 2018. (aan)