BINTAN – Rencana pemekaran Kelurahan Kijang Kota menjadi beberapa kelurahan, nampaknya belum bisa terealisasi tahun ini. Padahal, dalam daftar program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019, rencana yang diusulkan bagian pemerintahan Setdakab Bintan itu, sudah masuk ke DPRD Bintan.
Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri menyampaikan, dari 11 Prolegda yang diusulkan eksekutif, 8 diantaranya sudah diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bintan. Sedangkan 1 Ranperda yakni tentang APBD Bintan 2020 sedang di pembahasan.
”Ya, termasuk tentang rencana pemekaran Kelurahan Kijang Kota sama tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Bintan tahun 2019-2039. Ini usulannya belum dimasukan pemerintah, jadi belum dibahas,” kata Hendri di ruang kerjanya, Rabu (2/10).
Dari daftarnya, dua Prolegda itu sudah lewat batas waktu yang dicantumkan. Seharusnya bagian pemerintah Setdakab Bintan mengusulkan draf rancangannya pada bulan Juli 2019. Sedangkan Prolegda mengenai pembangunan industri yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bintan ditargetkan penyampaiannya pada Agustus 2019.
”Ini kan masih ada waktu, kalau memang dimasukkan dilihat dari sisa waktunya bisa diselesaikan atau tidak. Kalau tidak, nanti dimasukkan ke peluncuran Prolegda tahun depan,” sebutnya.
Prolegda yang sudah menjadi produk hukum diantaranya Perda tentang pencabutan beberapa perda diantaranya Perda Nomor 12 Tahun 2008 dan Perda Nomor 1 Tahun 2012.
Perubahan Perda tentang Perusda Perkreditan Rakyat, Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031, Perda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkades, Perda tentang pemberian air susu ibu eksklusif dan ruang laktasi.
Selanjutnya Perda tentang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 serta Perda tentang APBD-P 2019.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengatakan, saat ini DPRD menggesa pembahasan Ranperda APBD 2020.
”Kita masih membahasnya (APBD 2020). Yang lain, belum,” kata Agus Wibowo singkat. (aan/fre)