Tak Berkategori  

Pemko Deklarasikan Pojok Cinta

Di Tanjungpinang kini sudah memiliki pusat informasi untuk kasus-kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pusat informasi tersebut diberinama ”Pojok Cinta”.

TANJUNGPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) mendeklarasikan pusat informasi Pojok Cinta di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari di Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang, Rabu (3/10).

Deklarasi tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.

Ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mengentaskan kasus-kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang oleh Wakil Walikota (Wako) Tanjungpinang, Hj Rahma diikuti Kepala Dinas P3APM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Rahma mengatakan, Pojok Cinta salah satu forum dan upaya Pemko Tanjungpinang mengentaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang. Karena bentuk kepedulian pemerintah terhadap kasus KDRT.

”Saya sangat berharap pojok cinta dapat mendapatkan apresiasi ditengah masyarakat. Kita bersama-sama dan peduli yang terjadi di lingkungan sekitar,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APM Kota Tanjungpinang, Hj Raja Khairani mengatakan, pojok cinta bertujuan memberikan wadah atau tempat bagi masyarakat untuk berlonsultasi ataupun mencari solusi penyelesaian masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pojok cinta memberikan informasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pojok cinta mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mengurangi kasus kekerasan perempuan dan anak sesuai aturan yang berlaku.

Dijelas di UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. UU Nomir 35 tahun 2014 perlindungan anak tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dan, PP Nomor 6 tahun 2015 tentang sistem pemberdayaan perempuan, perlindungan anak di pasal 11 aampai dengan 16 pembetulan pelayanan.

”Kita libatkan ibu-ibu PKK sampai RT dan RW di Kota Tanjungpinang,” sebut Raja Khairani.(ANDRI DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *