DOMPAK – Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah menutup Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2019 oleh Tim Teknis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Pusat bertempat di Rupatama lt.4, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/10) kemarin pagi.
Adapun EKPPD tahun 2019 ini dilakukan terhadap hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018.
Penutupan ditandai dengan penandatangan berita acara hasil evaluasi oleh Sekda Arif disaksikan Kasubdit Evaluasi/Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda Kemendagri Agustenno Siburian.
Dalam sambutannya, Sekda Arif mengatakan bahwa Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dilakukan bertujuan penting dalam upaya melecutkan semangat dalam menunjukkan kinerja yang maksimal.
”Pemda terus berkomitmen untuk membangun daerah dengan menunjukkan kualitas penyelenggaraan pemeintahan yang baik dan penilaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja,” kata mantan Sekda Kabupaten Karimun ini.
Lebih lanjut, kata TS Arif Fadillah, jika penilaian tidak dilakukan tentu tidak akan ada dampak dari hasil kinerja yang ada, maka Arif Fadillah secara khusus mengucapkan terimakasih kepada rombongan tim penilai yang telah membantu mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Kepri.
Arif pun terus menggiring Biro Pemerintahan Pemprov Kepri agar membuatkan aplikasi untuk pengisian data LPPD kabupaten dan kota se-Kepri agar terintergrasi dan terarah.
”Kepri sudah dapat angka baik, secara nasional tahun lalu kita masuk peringkat kelima, kita ingin hasil ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” lanjut Arif.
Rekapitulasi nilai sendiri dibacakan langsung oleh Sekda Arif sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Pusat, dengan urutan yakni: 1. Kabupaten Karimun (Skor 3,4171/Sangat Tinggi); 2. Kabupaten Bintan (Skor 3,4074/Sangat Tinggi). 3. Kabupaten Kepulauan Anambas (Skor 3,3640/Sangat Tinggi); 4. Kota Batam skor (Skor 3,3196/Sangat Tinggi); 5. Kota Tanjungpinang (Skor 3,2137/Sangat Tinggi); 6. Kabupaten Natuna (Skor 3,0876/Sangat Tinggi); 7. Kabupaten Lingga (Skor 3,0469/Sangat Tinggi)
Sementara itu, Kasubdit Evaluasi/Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agustenno Siburian melaporkan bahwa sejumlah tahapan telah dilakukan oleh pihaknya untuk mendapatkan hasil validasi dan evaluasi di 7 kabupaten dan kota se Kepri dan untuk tahun 2019 sendiri mekanisme penilaiannya menggunakan metode baru .
Agustenno melanjutkan, hasil peringkat penilaian ini nantinya akan masuk di tingkat regional namun bukan berarti bisa tinggi untuk tingkat nasional, beberapa hal yang harus diperhatikan agar tetap masuk peringkat terbaik baik di regional maupun nasional, antara lain: Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan Ketaatan pada Pemerintah Pusat.
Hadir pada kesempatan tersebut Pj Sekdako Tanjungpinang Tengku Dahlan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun M Firmansyah, Sekretaris Daerah kabupaten Bintan Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Juramadi Esram, perwakilan kabupaten dan kota lainnya beserta perwakilan Dinas terkait. (mas)