TELUKBINTAN – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan masih berlangsung. Kini, tambang pasir ilegal itu membuat lingkungan desa semakin rusak. Penambang semakin membandel.
Pihak desa yang pernah turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang pasir itu, diabaikan pelaku tambang. Satpol PP Bintan yang pernah turun ke lokasi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses hukumnya. Hingga Selasa (1/10) kemarin, terlihat truk pengangkut pasir melintas dari arah Desa Pengujan, menuju Teluk Sebong.
Zulfitri, Kepala Desa Pengujan yang dikonfirmasi, membenarkan masih ada aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya. Namun, upaya pemerintah desa untuk menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal itu, tidak diindahkan.
”Tahun lalu, pernah kami tutup tambang ilegal di wilayah kami. Karena memang merusak lingkungan. Penambang yang saat ini beraktivitas, juga pernah kami tertibkan. Tapi masih saja beraktivitas,” jawabnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga pernah menurunkan Satpol PP dan aparatur kecamatan. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjutnya.
Sementara itu, Rusli Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bintan yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya suah pernah melakukan pengecekan ke lokasi tambang tersebut.
”Kayaknya sudah pernah (turun), tapi besok akan kami cek lagi bersama tim),” jawabnya. (aan)