Tak Berkategori  

Pemkab Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Pemkab Bintan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020, Selasa (1/10) kemarin. NPHD Pilkada 2020 ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam bersama pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bintan, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu.

BINTAN – HADIR pada penandatanganan NPHD itu Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo, Sekda Bintan Adi Prihantara, Ketua KPU Ervina Sari dan Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata.

”Penandatangan NPHD ini, kita lakukan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Semoga penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti, berlangsung lancar dan damai,” kata H Dalmasri Syam.

Dalmasri Syam berharap, agar pihak KPU dan Bawaslu Bintan menggunakan anggaran tersebut, sesuai dengan peruntukan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Justru itu, penggunaan anggaran Pilkada 2020, mesti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Tahun 2019 ini, sudah ada kita alokasikan sedikit. Sedangkan sisanya, dialokasikan pada APBD murni 2020 nanti,” sebut H Dalmasri Syam.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari menyebutkan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU dialokasikan dana dari APBD Bintan, sebesar Rp12,750 miliar. Pada perubahan APBD 2019 ini, dianggarkan Rp500 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp,12,250 miliar, dialokasikan pada APBD murni 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan, Bawaslu Bintan dialokasikan dana pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2020, sebesar Rp6,750 miliar. Dari anggaran tersebut, Rp500 juta dialokasikan pada perubahan APBD 2019 ini. Sedangkan sisanya, Rp6,250 miliar dialokasikan pada APBD murni 2020 nanti.

”Saat ini, sudah memasuki tahapan sosialisasi Pilkada 2020. Kami akan menggunakan anggaran itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Febri.(YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *