TANJUNGPINANG – Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Ketua (Waktu) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mulai dibangun. Anggaranya sebesar Rp1,5 miliar, dari ABPD murni 2019.
Proyek rumah dinas tersebut dikerjakan oleh CV Pilar Buana Bintan sebagai kontraktor pelaksana dan CV Aksa Prakasa Konsultan sebagai konsultan pengawas pembangunan
Rumah dinas untuk jabatan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD 1 sudah dibangun. Bahkan sudah siap ditempati. Dua rumah dinas tersebut dibangun di zaman Walikota Tanjungpinang Hj Suryatati A Manan.
Saat itu, jumlah anggota DPRD hanya 25, sesuai jumlah penduduk dan, sesuai aturan hanya ketua dan wakil ketua I yang berhak mendapatkan rumah jabatan. Karena jumlah masyarakat terus bertambah, maka jumlah anggota DPRD menjadi 30, sesuai aturan wakil ketua II berhak menerima rumah jabatan.
Akhirnya dibangun tahun ini. Pantuan lokasi pembangunan rumah dinas untuk Wakil Ketua II terlihat beberapa pekerja yang sedang serius mengerjakan pekerjaannya masing-masing.
Ada pekerja yang serius memotong besi menggunakan gunting besi. Lalu, ada juga pekerja yang bengkokkan besi hingga berbentuk persegi empat, merakit besi, memasukkan batu bata kedalam lubang dan lainnya.
Pembangunan Rumjab Waktu II DPRD Kota Tanjungpinang berada di Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Proyek pembangunan Rumjab ini berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang.
Rumjab Waktu II DPRD Kota Tanjungpinang. Ini terlihat jelas di papan pengumuman proyek terpasang di gubuk yang tidak jauh dari pembangunan tersebut.
Salah satu pekerja yang mengaku Rahmat, kepada Tanjungpinang Pos, Jumat (27/9), ia bersama kawan lainnya sudah bekerja selama 10 hari. Setiap pekerja memiliki tanggungjawab masing-masing.
Salah satu contoh, ada pekerja yang sedang memotong besi dan sebagainya. Ia tidak tahu persis berapa lama tahap pembangunan Rumjab Waktu II DPRD Kota Tanjungpinang akan dapat diselesaikan. Cuman waktu diberikan hanya 110 hari.
”Saya di sini pekerja juga bang,” singkat dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Hendri mengatakan, pembangunan Rumjab Waktu II DPRD Kota Tanjungpinang sama bentuknya dengan Rumjab Waktu I DPRD Kota Tanjungpinang. Bentuknya bertingkat dua dan permanen. Saat ini, Rumjab Waktu I DPRD Kota Tanjungpinang sudah ada. Rumjab tersebut tinggal ditempati. (dri)