JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku telah melakukan sejumlah persiapan merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mempertimbangkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan menghitung, melakukan kalkulasi dan mempertimbangkan usulan sejumlah tokoh nasional yang memberikan masukan supaya dirinya menerbitkan Perppu tentang UU KPK yang sudah disahkan DPR perubahannya.
”Kami antisipasilah apa keputusan Pak Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan,” ucap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9).
Ketika dimintai penegasan soal draft Perppu KPK itu apakah sudah disiapkan? Mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu mengisyaratkan jika rancangannya telah disiapkan.
”Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan,” jawabnya.
”Malam ini malam minggu kan?” tandas Pratikno, dengan nada bercanda.
Jokowi mulai melunak ketika sejumlah tokoh menemui Jokowi belum lama ini membahas khusus soal KPK. (jppn)