Pak saya mau tanya? kalau bikin kartu kelahiran berapa lama. Seperti apa prosesnya?
+6282385839648
Akte Lahir Gratis atau Bayar?
Pak saya mau tanya? kalau bikin akte kelahiran lambat apa benar kena biaya sedangkan anak itu baru 6 bln lahirnya.
+6282385839648
TANGGAPAN:
Ibu hamil mulai bulan pertama memeriksakan kehamilannya sudah dicatat untuk menampatkan akte kelahiran anaknya. Artinya datanya sudah ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) setempat. Pemko sudah menerapkan pelayanan cetak akta kelahiran secara online khusus diberlakukan untuk anak yang baru lahir dengan batas maksimal 60 hari.
Dengan perkembangan zaman, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Diantaranya pelayanan catatan sipil. Pemerintah terus melakukan pembaruan pelayanan.
Jadi, saat bayinya lahira, aktanya juga dicetak oleh pemerintah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelayanan juga sudah online, cetak akta di rumah. Kemudian, diserahkan ke Disdukcapil untuk ditandatangani. Namun, bagi masyarakat yang tidak mau memanfaatkan sistem online, pelayanan lainnya yang ada di Disduk Capil tetap berjalan seperti biasa.
Semua sudah terkoneksi ke bidan swasta, bidan berstastus negeri, jadi kalau ada masyarakat yang melahirkan, langsung terdata,”ujarnya.
. Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak mengurus akta kelahiran buah hatinya. Pemerintah terus memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima. Akta sangat penting. Digunakan saat masuk sekolah, perguruan tinggi bahkan saat ingin menjadi abdi negara, baik ingin menjadi pegawai negeri, TNI, Polri dan pekerjaan lainnya.
Disdukcapil juga sudah mengsosialisasikan hal tersebut ke tingkat kelurahan, kecamatan bahkan kelurahan meminta kepada RT/RW untuk mengsosialisasikan hal itu.(bas)
H Syahrul
Walikota Tanjungpinang,