BINTAN – Saat ini, stok blanko KTP elektronik (KTP-el) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan semakin berkurang. Warga yang memerlukan identitas diri, bakal diberikan surat keterangan (suket).
Kepala Disdukcapil Bintan Ismail menyampaikan, permohonan pembuatan KTP-el terus meningkat. Untuk mensiasatinya, pengajuan penambahan blanko sudah dilayangkan ke kementrian. Namun, bagi warga yang ingin mengurus tetap dilayani. Sementara waktu, diganti dengan suket atau surat keterangan.
”Kita ajukan penambahan lagi 2.000 keping ke pusat. Sekarang stok sekitar 100 keping saja,” sebut Ismail, Jumat (27/9) kemarin.
Suket sebagai pengganti KTP-el itu, tegas Ismail, hanya bersifat sementara waktu. Suket akan diterbitkan menjelang penertiban KTP-el di Disdukcapil. Pelayanan administrasi kependudukan tidak terlalu berpengaruh, meski blanko KTP-el stoknya makin berkurang.
”Suket ini kan sudah mewakili identitas bagi masyarakat juga. Menjelang blanko KTP-el dari pusat itu tiba, suket bisa jadi alternatif,” ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Bintan Drs Muhammad Hanafiah menyampaikan, saat ini, jumlah penduduk Bintan yang wajib memiliki KTP-el cukup banyak. Sehingga pelayanan pengurusan KTP-el maupun pencatatan sipil lainnya seperti akta kelahiran, selalu diberikan secara prima.
”Kami terus turun ke desa-desa dan kelurahan, untuk memberikan pelayanan prima pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat Bintan. Pelayanan ini kami jalankan melalui program serving the villagers,” ungkap Hanafiah, baru-baru ini. (fre)