BINTAN – Kabar gembira bagi warga Bintan yang memerlukan pekerjaan kontrak. Pemkab Bintan bekerja sama dengan manajemen Satker pengelolaan bandara Dabo Singkep, akan membuka lowongan kerja untuk penugasan di bandara Tambelan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Muhammad Insan Amin menyampaikan, pihaknya sudah mengadakan rapat teknis, untuk penerimaan tenaga kontrak non PNS di bandar udara Tambelan, tahun anggaran 2020, Senin (25/9) lalu.
Dari hasil rapat ini, proses rekrutmen calon tenaga kerja kontrak non PNS di bandara Tambelan ini, ada beberapa tahap. Pengumuman lowongan kerja ini dilakukan sampai dengan 4 Oktober 2019.
”Rencananya, untuk penerimaan surat lamaran dari calon tenaga kerja kontrak non PNS ini, mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2019 ini. Peserta ditujukan untuk warga ber-KTP Bintan,” kata Insan Amin, Jumat (27/9) kemarin.
Para peserta yang lulus administrasi, akan menjalani tes tertulis 17 Oktober. Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 22 Oktober, dilanjutkan tes wawancara 25 Oktober. Pengumuman hasil akhir tanggal 31 Oktober. Peserta yang dinyatakan lulus, akan menjalani masa pendidikan dan pelatihan, tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2019, selama sebulan.
”Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Satker Dabo, Singkep. Menunggu SK Pansel penerimaan karyawan bandara Tambelan ini. Untuk sementara, berkas lamaran untuk calon peserta tes tenaga kerja kontrak bandara Tambelan ini, boleh diantar langsung ke Kantor Dishub Bintan, atau melalui Kantor Pos dan Kantor Camat Tambelan,” jelas Insan Amin.
”Nanti, yang diterima itu 20 orang. Tapi informasinya bakal ditambah, begitu kata Kanit penyelenggara Bandara Tambelan,” sambungnya. (fre)