DOMPAK – Ratusan mahasiswa menuntut anggota DPRD Kepri menemui mereka dan mendeklarasikan merevisi Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, Senin (23/9) siang.
Aksi perwakilan mahasiswa di Kepulauan Riau ini, mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Kepri.
Pantuan di lapangan, aksi tersebut sempat membuat gesekan antara mahasiswa yang berunjuk rasa dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk ruang paripurna DPRD.
Terlihat hadir menemui mahasiswa beberapa anggota DPRD Kepri. Terlebih dahulu dihadiri Wakil Ketua Sementara DPRD Kepri, Asmin Patros, didampingi Raden Hari Tjahyono dan Taufik. Setelah itu, Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah.
Para mahasiswa meminta para anggota DPRD Kepri memberikan pernyataan meminta merevisi RUU KPK. (ais)