Pihak Kecamatan Temiang Pesisir melaksanakan pelatihan Tata Cara Perkawinan Melayu. Ini merupakan salah satu upaya melestarikan budaya yang ada..
LINGGA – Mengenai kegiatan ini, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Khususnya Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga M Ishak.
Ia menuturkan, kegiatan semacam ini penting dan perlu secara berkelanjutan dilaksanakan. M Ishak menuturkan, kegiatan ini, pihak kecamatan menggandeng LAM dan Dinas Kebudayaan Lingga.
”Salut saya dengan Camat Temiang, perhatian dan motivasinya memajukan LAM dan Seni Budaya Melayu di kecamatan tersebut sangat tinggi dengan menggelar pelatihan ini sebagi wujud kepedulian untuk melestarikan kebudayaan Melayu,” katanya kepada Tanjungpinang Pos, Minggu (22/9).
Dikatakan, sebagai kecamatan yang baru dimekarkan dan LAM kecamatan yang baru dikukuhkan dua pekan lalu, membuktikan komitmen dan kepedulian yang tinggi ataa pelestarian kebudayaan.
Hal ini harus menjadi contoh dan motivasi bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Lingga. Bisa lakukan berbagai hal untuk menghidupkan pelestarian sejarah yang ada.
”Saat ini pihak Kecamatan Temiang juga sudah mempersiapkan pembentukan Sanggar Seni,” tambahnya.
Ia menuturkan, pihak Dinas Kebudayaan Lingga selalu mendukung dan merespon setiap kegiatan pelestarian kebudayan yang dilakukan berbagai pihak. Dukungan yang diberikan, yaitu memfasilitasi, melakukan pendampingan dan menyiapkan nara sumber.
”Ini salah satu bentuk dukungan dari Pemkab Lingga untuk kemajuan budaya di Lingga,” tuturnya.
Camat Temiang Pesisir, Abdul Kamar mengatakan, pembentukan sanggar dan pelatihan adat istiadat Melayu merupakan kewajiban berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan dan masyarakat setempat.
”Alhamdulillah adanya pelatihan tata cara adat perkawinan Melayu di daerah kami semakin tertib dan dengannya sanggar pula aktivitas kesenian semakin menggeliat,” imbuhnya. (TENGKU)