DOMPAK – Ratusan mahasiswa masih bertahan menyampaikan orasi di hadapan anggota DPRD Kepri, Senin (23/9) sore.
Mereka meminta Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah beserta jajarannya memberikan pernyataan meminta Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi.
Aksi perwakilan mahasiswa di Kepulauan Riau ini, mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Kepri.
Pantuan di lapangan, aksi tersebut sempat membuat gesekan antara mahasiswa yang berunjuk rasa dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk ruang paripurna DPRD.
Terlihat hadir menemui mahasiswa beberapa anggota DPRD Kepri. Diantaranya, Wakil Ketua Sementara DPRD Kepri, Asmin Patros, didampingi Raden Hari Tjahyono dan Taufik. Serta Rudi Chua, Bobby Jayanto, Khazalik, Dewi Kumalasari dan beberapa anggota lainnya. (ais)