BATAM – Azril Apriansyah terpilih menjadi Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri periode 2019-2022. Hal ini ditetapkan setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) Kepri ke-5 di Aula Kampus Universitas Internasional Batam (UIB), Minggu (22/9).
Ketua Panitia Musprov Kepri, Evy Yusriani mengatakan, sebelum Musyawarah Provinsi ini dilakukan, telah dilkasanakan proses pra Musprov. Dimulai dengan pembentukan Panitia Musyawarah Provinsi dan Panitia Pemilihan Provinsi. “Dalam rangkaian persiapan Musprov IAI Kepri, kami juga melakukan registrasi data pemilih secara online pada 7-10 Agustus lalu. Pengumuman DPT dilaksanakan pada 11-31 Agustus,” kata Evy.
Selanjutnya dilakukan Penjaringan Bakal Calon Ketua (E-vote 1) pada 1-7 September. Tim kemudian melakukan Verifikasi Bakal Calon Ketua pada 8-11 September. “Pemilihan Bakal Calon Ketua, E-vote 2, kita laksanakan pada 12-16 September. Dan pada 17 September, pengumuman dan penetapan calon ketua,” tuturnya.
Calon ketua sebelumnya juga sudah diberi kesempatan untuk sosialisasi dan kampanye selama tiga hari, 18-20 September. Sehari setelahnya, 21 September merupakan masa tenang. Dan 22 September pelaksanaan Musprov V IAI Kepri.
Adapun rangkaian kegiatan yang diadakan pada saat Musprov V antara lain Pameran Produk Arsitektur, Penataran Kode Etik bagi arsitek yang akan bergabung di dalam wadah IAI Kepri, serta pelantikan anggota IAI Kepri yang baru.
Musprov IAI Kepri ke-5 tahun 2019 dihadiri Ketua IAI Nasional Ahmad Djuhara, Ketua IAI Kepri periode 2016-2019 Hendro Murtiono dan dibuka oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Mewakili Plt. Gubernur Kepri.
Sementara itu, Ketua IAI terpilih, Azril Apriansyah menjelaskan, jumlah anggota terdaftar saat ini ada 200-an arsitek. Mereka bekerja sebagai arsitek, akademisi, pegawai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepri, kontraktor, developer, swasta, dan wiraswasta.
“Anggota IAI Kepri tersebar di tujuh kabupaten/ kota di Provinsi Kepri. Tantangan terbesar yang akan dihadapi Kepengurusan IAI Kepri periode 2019-2022 adalah melanjutkan program yang sudah dirintis kepengurusan sebelumnya, konsolidasi internal pengurus dan anggota, serta kerja nyata mendukung dan membantu program pemerintah daerah terkait bidang arsitektur. Juga memberikan kontribusi nyata kepada IAI Nasional terkait telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek,” tutur Azril.(mbb)