Tak Berkategori  

Penghasilan PTT Capai Rp2,2 Juta

Pemkab Bintan akan menambah insentif operasional bagi pegawai honor maupun guru honor, terhitung Oktober 2019 ini. Penghasilan honorer dari kebijakan Bupati Bintan H Apri Sujadi ini, bisa mencapai Rp2,2 juta per bulan.

BINTAN – Kepala DPKAD Bintan Yandrisyah menyebutkan, terhitung alokasi anggaran perubahan APBD (APBDP) 2019 (Oktober), gaji honorer dan PTT Pemkab Bintan akan naik. Untuk besaran gaji honorer PTT yang biasanya setiap bulan menerima Rp1,6 juta, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, ditambah uang makan sebesar Rp300 ribu.

”Ya, penghasilan honorer PTT di Bintan, bisa mencapai Rp2,2 juta per bulannya,” sebut Yandrisyah, Kamis (19/9) kemarin.

Sedangkan untuk gaji honorer, lanjutnya, biasanya menerima Rp1,2 juta, juga mengalami kenaikan sebesar Rp300 ribu, ditambah uang makan sebesar Rp300 ribu. Sehingga, gaji honorer mencapai Rp1,8 juta per bulan.

”Mekanismenya, ini terhitung pada alokasi APBD-P 2019,” tegasnya.

Bupati Bintan H Apri Sujadi menyampaikan, kenaikan gaji honorer dan PTT tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja. Insentif honorer dan PTT ini ditambah, karena selama ini tak pernah berubah.

”Namun tentunya, kita juga akan mengevaluasinya. Kenaikan insentif
honorer ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja,” tegas H Apri Sujadi.

Selain kinerja honorer dan PTT, H Apri Sujadi yang memasuki tahun keempat masa pemerintahannya, meminta agar para ASN yang memiliki jabatan, hendaknya mampu menjalankan amanah. Khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

”ASN harus memegang teguh serta disiplin dalam menjalankan peran dan fungsinya,” tambah H Apri Sujadi. ( YUSFREYENDI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *